S.H.E

Industrial Hygiene Management

Tentang Industrial Hygiene Management

Pelayanan Kesehatan Kerja merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi tenaga kerja terhadap setiap gangguan kesehatan yang timbul dari pekerjaan atau lingkungan kerja. Program pelayanan kesehatan kerja yang telah dilaksanakan perusahaan meliputi program pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative.

1

Program Promotif berupa upaya peningkatan pengetahuan kesehatan dan pembudayaan PHBS (Perilaku Hidup Bersih Sehat) di lingkungan kerja melalui Health Talk, Health Campaign (Spanduk, Artikel, Pamflet) sesuai isu kesehatan terkini dan atau mengikuti Top 10 Disease berdasarkan hasil kunjungan karyawan ke Pos P3K Site.

2

Program Preventif berupa penerapan hygiene dan sanitasi meliputi Bangunan Tempat Kerja, Fasilitas Kebersihan, Kebutuhan Udara dan Tata Laksana Kerumahtanggaan.

3

Program Kuratif berupa pelaksanaan upaya penanganan penyakit serta penanganan kasus kegawatdaruratan medis/rujukan.

4

Program Rehabilitatif berupa pelaksanaan upaya pemulihan kesehatan meliputi pemulihan medis (sesuai kebutuhan medis atas petunjuk dokter) dan pemulihan kerja (sesuai hasil penilaian kembali bekerja/return to work).

Selama masa pandemic Covid-19, perusahaan tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh pekerja dengan tetap berpegang pada protocol kesehatan yang dibuat berdasarkan peraturan pemerintah dan kebijakan perusahaan. Hal ini dibuktikan dengan tetap diselenggarakannya Pemeriksaan Kesehatan Tahunan (Annual Medical Check Up) sesuai dengan KEPDIRJEN PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DAN K3 NO. 5/151/AS.02/XI/2020 Tentang Pedoman K3 Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Pada Masa Pandemi COVID-19.